Friday, April 20, 2012

Gonjang Ganjing BBM

Masih ingatkah sampeyan dengan demontrasi besar-besaran yang terjadi di  berbagai daerah pada akhir bulan lalu? Demonstrasi itu merupakan wujud penolakan masyarakat terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Para demonstran menganggap bahwa dengan menaikkan harga BBM berarti  pemerintah telah bertindak sewenang-wenang dan ndak memihak kepentingan rakyat. Di sisi lain pemerintah berpendapat bahwa rencana kenaikan BBM harus segera dilakukan menyusul melambung tingginya harga minyak dunia, jika ndak segera dilakukan maka hal itu akan berdampak buruk kepada APBN dan mengganggu stabilitas keuangan negara.

Meskipun para demonstran beraksi di berbagai daerah dan banyak dari aksi tersebut berujung bentrok, namun nyatanya bukan karena itu yang membuat pemerintah batal menaikkan harga BBM, namun yang menyebabkan batalnya kenaikan BBM adalah hasil rapat paripurna DPR yang memutuskan adanya penambahan Pasal 7 Ayat 6 huruf A dalam UU APBN-P 2012. Pasal itu merupakan pasal krusial karena di dalamnya memuat syarat dan ketentuan yang harus terpenuhi apabila pemerintah ingin menaikkan atau menurunkan harga BBM bersubsidi, dan nyatanya syarat dan ketentuan itu belum terpenuhi sehingga pemerintah belum bisa menaikkan harga BBM pada tanggal 1 April 2012 kemarin.

“Emang syarat dan ketentuannya seperti  apa sih mas? kemarin sih saya udah baca sekilas isi pasal itu di koran, tapi kok saya ndak mudeng ya, bahasanya mbulet sih mas hehe” Tanya kang Bejo saat ngobrol di ruang tamu rumah saya

“Hehe mbulet apanya sih kang, sampeyan kurang serius aja bacanya, nih kebetulan saya masih nyimpen koran yang saya beli kemarin, coba deh baca pelan-pelan, biar lebih paham lagi” kata saya seraya mengambil sebuah koran yang saya letakkan di bawah meja ruang tamu. 

“Ok Ok, sini saya coba baca lagi” jawab Kang Bejo seraya meminum segelas kopi yang ada di hadapannya

Oh ya, jangan lupa di cicipi juga kuenya kang, ini buatan istri saya sendiri kok” lanjut saya

“Udah kok mas, ndak perlu repot-repot, ntar lama-lama abis juga kuenya” balas Kang Bejo sambil tersenyum

Bagi sampeyan yang belum membaca secara lengkap isi dari Pasal 7 Ayat 6 huruf A dalam UU APBN-P 2012 yang telah disahkan dalam rapat Paripurna DPR kemarin, inilah isi selengkapnya :

"Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam 6 bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung."

“Tuh, mbulet kan bahasanya..coba deh sampeyan jelasin ke saya, intinya aja gimana” pinta Kang Bejo

“Begini lho Kang, intinya pasal itu memuat ketentuan bahwa pemerintah bisa menaikkan atau menurunkan harga BBM subsidi apabila harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) selama 6 bulan terakhir rata-ratanya mengalami kenaikan atau penurunan 15% dibandingkan asumsi harga minyak internasional” jelas saya

Bentar-bentar mas, jangan dilanjutin dulu, saya masih belum ngerti, ICP itu apa?” Tanya Kang Bejo

“ICP itu kepanjangan dari Indonesia Crude Oil Price kang, yaitu harga rata-rata minyak mentah Indonesia di pasaran internasional” balas saya lagi. (Kalau sampeyan pingin tahu lebih jelas tentang ICP dan bagaimana prosedur serta cara perhitungannya, sampeyan bisa buka disini)

“Owh gitu..terus terus?” tanya Kang Bejo

‘Ya seperti saya bilang tadi, tinggal bandingin aja harga rata-rata ICP selama 6 bulan terakhir dengan asumsi harga minyak internasional yang dipake oleh pemerintah” jelas saya

“Jika rata-rata harga ICP kita nanti sudah lebih 15 % dari asumsi harga minyak internasional maka pemerintah bisa menaikkan harga BBM, sebaliknya jika rata-rata harga ICP kita nanti  lebih kecil  15 % dari asumsi harga minyak internasional maka pemerintah pun juga bisa menurunkan harga BBM, pokoknya menyesuaikan lah kang dengan harga ICP” lanjut saya

“Owh gitu..emang asumsi harga minyak internasional di APBN dan harga ICP kita berapa mas?” Tanya Kang Bejo lagi

Asumsi harga minyak internasional yang termasuk dalam asumsi makro di APBN-P Tahun 2012 ini adalah $105 per barrel (sumber data dari sini). Oleh karena itu batas atas 15 % untuk kenaikan BBM adalah sebesar $120,75 per barrel (angka perhitungan diperoleh dari (1+15%)x$105)=$120,75), sedangkan batas bawah 15% untuk penurunan BBM adalah sebesar $89,25 per barrel (angka perhitungan diperoleh dari (1-15%)x$105=$89,25).

Dari perhitungan diatas maka ketentuan pasal 7 Ayat 6 huruf A diatas dengan sederhana bisa  disimpulkan bahwa pemerintah bisa menaikkan harga BBM apabila harga rata-rata minyak Indonesia / ICP selama 6 bulan terakhir telah lebih dari $120,75 per barrel dan sebaliknya pemerintah juga bisa menurunkan harga BBM apabila harga rata-rata minyak Indonesia selama 6 bulan terakhir kurang dari$89,25 per barrel.

“Owh gitu…lah terus untuk tahu harga ICP selama 6 bulan terakhir itu kita bisa tau dari mana mas?” Tanya Kang Bejo lagi

Untuk mengetahui berapa harga rata-rata ICP selama 6 bulan terakhir sejak bulan April 2012 (Oktober 2011 – Maret 2012), saya pun bertanya kepada dukun ampuh di dunia maya yang tau segalanya,si Mbah Google. Si Mbah menyarankan saya untuk mengunjungi website Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dari sanalah saya bisa tahu harga ICP kita selama 6 bulan terakhir. Adapun harga ICP pada bulan Oktober 2011 sebesar US$ 109,25 per barel, November 2011 sebesar $ 112,94, Desember 2011 $ 110,70, Januari 2012 $ 115,90 per barel, Februari 2012 sebesar $ 122,17 per barel, dan Maret 2012 sebesar $ 128,14 per barel (untuk data harga ICP selengkapnya bisa sampeyan lihat disini).

Sesuai ketentuan dalam pasal 7 ayat 6 huruf A tadi, pemerintah akan menaikkan harga BBM apabila harga rata-rata minyak Indonesia / ICP selama 6 bulan terakhir telah lebih dari $120,75. Setelah saya hitung,  ternyata rata-rata harga ICP Bulan Oktober 2011 – Maret 2012 itu hanya sebesar $116,52 per barrel, nah karena harga rata-rata itu masih dibawah $120,75 per barrel maka pada tanggal 1 April 2012 kemarin pemerintah belum bisa menaikkan harga BBM.

“Owhh..jadi itu yang buat BBM batal naik kemarin..lah terus jadi naiknya kapan dong mas?” Tanya Kang Bejo

“ Ya belum tau juga kang, bisa bulan depan, bulan depannya lagi atau bisa juga malah ndak jadi naik sama sekali, itu sangat tergantung dengan harga ICP di bulan bulan berikutnya kang” jawab saya

“Tapi kalau lihat harga ICP  yang cenderung naik seperti akhir-akhir ini, saya perkirakan  pemerintah akan akan segera menaikkan harga BBM kang, sampai bulan Maret aja rata-ratanya udah $116,52 per barrel, kalau syarat bisa naik jika rata-ratanya lebih $120,75 berarti kan tinggal dikit lagi kan udah nyampe di kisaran $120,75” tambah saya

Seperti yang sampeyan lihat diatas, untuk menentukan apakah pada tanggal 1 April kemarin pemerintah bisa menaikkan BBM atau ndak berdasarkan harga ICP selama 6 bulan terakhir yaitu Oktober 2011-Maret 2012, sehingga untuk menentukan apakah bulan Mei nanti pemerintah akan menaikkan harga BBM atau belum maka kita bisa menghitung berapa harga rata-rata ICP selama 6 bulan terakhir terhitung tanggal 1 Mei 2012 yaitu November 2011 – April 2012.

“Owh gitu ya, kapanpun itu, intinya pemerintah baru bisa naikin BBM pada saat rata-rata harga ICP selama 6 bulan terakhir harganya udah lebih dari $120,75 ya mas” kata Kang Bejo

“Yaaa..tuh dah ngerti sekarang, kapanpun itu baik bulan Mei, Juni ataupun Juli, kalo rata-ratanya lebih dari $120,75 maka pemerintah bisa menaikkannya “ balas saya sambil tersenyum

“Tapi gini mas, kenapa harga BBM bersubsidi yang ditentukan pemerintah bergantung pada harga minyak dunia sih mas? kan Indonesia juga termasuk negara penghasil minyak dan termasuk anggota OPEC ” Tanya Kang Bejo penasaran

“Itu dulu Kang, sekarang Indonesia udah bukan lagi anggota OPEC, karena sejak tahun 2008 Indonesia udah keluar dari sana” jawab saya

“Loh kenapa emangnya mas?” tanya Kang Bejo

“Ya karena saat ini Indonesia sudah ndak termasuk negara produsen minyak lagi, tapi kita ini sudah termasuk negara pengimpor minyak” jelas saya

“Loh nyatanya indonesia masih memproduksi minyak, kan masih banyak tuh kilang-kilang minyak di Indonesia yang masih beroperasi” jawab Kang Bejo ngeyel

“Iya kang, tapi yang masuk keanggotaan OPEC itu, selain negara-negara penghasil minyak mereka juga mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri mereka sendiri Kang, nah sisanya itu bisa di ekspor ke negara lain, tapi saat ini meskipun indonesia masih memproduksi minyak tapi nyatanya produksi minyak Indonesia itu udah ndak mampu memenuhi kebutuhan dalam negerinya sendiri, jadi mau ndak mau kita harus beli minyak dari negara lain untuk mencukupi kebutuhan minyak dalam negeri kita itu “ jelas saya

“Owh gitu..emang banyak ya mas kebutuhan minyak dalam negeri kita?” Tanya Kang Bejo

Perlu sampeyan ketahui bahwa kebutuhan energi dari minyak di Indonesia setara 1,4 juta barel per hari, sedangkan produksi minyak untuk bagian Negara hanya sebesar 586 ribu barel per hari (sumber data dari sini). Oleh karena itu, untuk menutupi kekurangan kebutuhan dalam negeri sebesar 814 ribu barrel setiap hari itu pemerintah harus mengimpor minyak dari pasar internasional. Sampeyan bisa lihat sendiri kan, ternyata impor kita jauh lebih besar daripada minyak produksi kita.

“Kenapa ndak ditingkatin aja produksi minyak kita mas?” Tanya Kang Bejo

“Kalo cuman ngomong sih gampang Kang, tapi kan kenyataannya ndak segampang itu menemukan dan mengeksplorasi ladang minyak baru, selain butuh investasi yang sangat besar, prosedur dan teknologi yang dipakai juga canggih dan rumit. Dan sayangnya Indonesia belum mampu melakukannya sendiri. Contohnya sekarang aja nih kang, hampir semua kilang minyak di Indonesia beroperasi melalui kerjasama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKSK) dari negara lain dengan sistem bagi hasil” jelas saya

“Walah..sayang banget ya mas, emang berapa presentase bagi hasilnya mas?’ tanya Kang Bejo lagi

Sebenarnya produksi minyak kita itu sebesar 930 ribu barrel per hari, namun sayangnya jumlah sebesar itu ndak seluruhnya dimiliki negara, namun masih harus dibagi dengan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dengan perbandingan 60 : 40. Jadi produksi 930 ribu barrel per hari tersebut yang menjadi bagian negara hanya 586 ribu barrel per hari. (Berita selengkapnya bisa sampeyan lihat disini)

“Owhh gitu..makanya pemerintah harus impor dari luar negeri ya..lah terus apa hubungannya impor minyak dengan naikin harga BBM mas?” Tanya Kang Bejo lagi

Karena sebagian besar minyak harus diimpor, maka otomatis pemerintah akan sangat bergantung dengan harga minyak internasional, semakin tinggi harga minyak internasional maka semakin tinggi pula biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk membelinya. Dengan harga minyak pada bulan Maret 2012 sebesar $128,14 per barrel, maka apabila dikonversi kedalam harga per liternya maka perhitungan harga keekonomian per liter Bahan Bakar Minyak (BBM) mencapai Rp 8.400 per liter (sumber data dari sini).

Artinya harga BBM yang dijual kepada masyarakat per liternya seharusnya Rp. 8.400 per liternya, namun kenyataannya berapapun harga minyak dunia, pemerintah tetap menjual kepada masyarakat sebesar Rp. 4.500 per liternya, dan selisih harga sebesar Rp. 3.900 per liter itu lah yang ditanggung pemerintah. Nah selisih Rp. 3.900 itulah yang biasa kita kenal dengan sebutan “subsidi”.

Mari sedikit berhitung, Jika saya anggap setiap motor rata-rata menghabiskan 1 liter BBM setiap hari dan pemerintah memberikan subsidi BBM sebesar Rp. 3.900 setiap liternya, maka kita bisa menghitung subsidi yang diberikan oleh Pemerintah kepada satu motor setiap tahunnya sebesar Rp. 1.423.500 (angka ini diperoleh dari perhitungan Rp. 3900 x 1 liter x 365 hari). Bagaimana dengan mobil? Jika saya anggap setiap mobil rata-rata menghabiskan 5 liter BBM setiap hari, maka subsidi yang diberikan oleh Pemerintah kepada satu mobil setiap tahunnya sebesar Rp. 7.117.500 (angka ini diperoleh dari perhitungan Rp. 3900 x 5 liter x 365 hari). Dengan jutaan motor dan mobil di Indonesia yang menggunakan BBM bersubsidi, tentu saja ndak sedikit biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mensubsidi rakyatnya.

“Wah berarti untuk subsidi BBM aja udah ratusan triliyun ya mas..jadi itu alasan pemerintah mencabut subsidinya mas?” Tanya Kang Bejo lagi

“Bukan mencabut kang, tapi hanya mengurangi aja, kalo subsidi dicabut berarti nanti BBM akan dijual sebesar Rp. 8.400 dong, tapi pemerintah itu hanya mengurangi besaran subsidinya. Kalau harga BBM dinaikkan jadi Rp. 6.000 per liter maka besaran subsidi yang diberikan pemerintah bukan lagi Rp. 3.900 per liter namun akan turun menjadi Rp. 2.400 per liter saja (Rp. 8.400 – Rp. 6.000) “jelas saya

“Owh gitu..berarti nanti jumlah beban subsidi yang diberikan ndak jadi semakin besar saat harga minyak dunia makin naik ya mas” Tanya kang Bejo lagi

“ Ya kurang lebih begitulah Kang” jawab saya

Saya yakin semua orang pada dasarnya ndak akan setuju dengan kenaikan BBM, karena dengan kenaikan BBM maka berarti akan bertambah besar pula pengeluaran mereka. Namun hendaknya kita bisa melihatnya dari perspektif yang lebih tinggi yaitu dari perspektif kepentingan sebuah negara. Kenyataan yang terjadi saat ini  adalah naiknya harga minyak dunia membuat anggaran subsidi menjadi semakin besar, dan tentunya  apabila sebuah pos pengeluaran menjadi terlalu besar, maka tentunya akan berpengaruh terhadap pos-pos pengeluaran lainnya.

Seperti yang sama-sama kita ketahui bahwa seluruh rencana penerimaan dan pengeluaran negara ini tercantum dalam APBN yang telah ditetapkan di tahun sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan dan menentukan semua pengeluaran termasuk pengeluaran untuk subsidi BBM. Misalkan dalam pos subsidi BBM ini telah di tentukan misalnya sebesar Rp 100 Trilyun dengan memperkirakan harga minyak internasional sebesar $100 per barrel, nah jika ternyata harga minyak lebih dari $100 perbarrel, tentunya angka subsidi itu nanti akan lebih dari Rp. 100 Trilyun. Jika kelebihan itu terlalu besar maka tentu saja bisa mengganggu pos-pos anggaran lain sehingga pemerintah perlu menentukan sampai sejauh mana kelebihan angka itu bisa ditolerir.

Untuk mempermudah logika berpikir kita, saya akan mengumpamakan kondisi keuangan Negara dalam APBN itu dengan kondisi keuangan keluarga sampeyan aja. Sampeyan tiap bulan tentunya udah merencanakan dan menganggarkan berapa biaya  yang dikeluarkan untuk pos-pos pengeluaran rutin, seperti misalnya pengeluaran untuk makan sehari-hari, bayar listrik, bayar telepon, service rutin kendaraan maupun untuk pengeluaran lainnya. 

Misalnya di awal bulan sampeyan telah menganggarkan Rp. 100 ribu untuk service rutin. Nah pada suatu ketika ternyata kendaraan sampeyan mogok dan perlu diservice besar dan menghabiskan biaya sebesar Rp. 500 ribu. Di awal bulan sampeyan sebenarnya udah berencana untuk pergi piknik bersama keluarga atau mungkin udah merencanakan untuk mengecat ulang rumah, namun karena adanya pengeluaran yang diluar perkiraan itu membuat sampeyan harus memikirkan ulang rencana itu atau bahkan juga bisa membatalkannya.

Begitu juga dengan kondisi keuangan sebuah negara, sebuah pos pengeluaran yang terlalu besar dan jauh dari yang diperkirakan sebelumnya berpotensi besar mengganggu program-program yang telah disusun. Akibat kenaikan harga minyak dunia ini, pemerintah melalui APBN harus memberikan subsidi yang besar kepada masyarakat, bila ndak ada realokasi anggaran dari subsidi BBM, tentunya dapat berpotensi mengorbankan kepentingan publik yang lebih besar. Menurut Menteri Keuangan Bpk Agus Marto bahwa beban subsidi yang terlalu besar dapat mempengaruhi stabilitas kondisi keuangan dan perekonomian negara, dunia akan merespons negatif ekonomi, Surat Utang Negara (SUN) bisa terpengaruh, pasar modal akan menjadi semakin berat, perbankan juga akan terkena imbasnya.(Berita selengkapnya bisa sampeyan lihat disini).

“Lah perumpamaan sampeyan tadi itu kan persis yang akan dialami orang miskin seandainya BBM dinaikin mas, harga-harga barang kebutuhan akan naik dan akan semakin memberatkan kehidupan mereka” tanya Kang Bejo

Orang miskin beneran atau cuman ngaku-ngaku miskin?kalau orang-orang yang bener miskin kan nanti akan dapat kompensasi dari pemerintah melalui Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), dulu sih namanya Bantuan Langsung Tunai(BLT)” jawab saya

“Wah kalau cuman dapat Rp. 300 ribu ya ndak cukup mas?” jawab Kang Bejo

Mungkin itu berlaku bagi sampeyan, tapi uang segitu itu sangat berarti loh bagi orang-orang yang benar-benar miskin kang, jadi sepertinya sampeyan termasuk orang yang ngaku-ngaku miskin itu kalo gitu :D” balas saya sambil meringis

“Asyemmmm...” kata Kang Bejo nyinyir

Seperti yang saya sampaikan diatas, bahwa jumlah subsidi yang diberikan kepada satu mobil lebih besar daripada yang diberikan kepada satu motor. Padahal dengan logika berpikir sederhana, orang yang memiliki mobil tentunya memiliki kemampuan ekonomi yang lebih dibandingkan dengan orang yang memiliki motor, lebih-lebih lagi bagi orang-orang yang ndak punya mobil atau motor yang notabene kemampuan ekonomi mereka jauh lebih rendah, namun ironisnya mereka termasuk orang-orang yang ndak menikmati sepeserpun subsidi BBM yang diberikan oleh pemerintah.

“Jadi maksud sampeyan subsidi BBM sebenarnya salah sasaran dan banyak dinikmatin orang-orang mampu gitu mas?” Tanya Kang Bejo

“Sampeyan lihat aja berita di TV kemarin kang, orang-orang yang memiliki mobil mewah kok ya ndak malu beli BBM bersubsidi yang sebenarnya bukan untuk mereka, diwawancarai malah cengengas cengenges aja” jawab saya

“Lah menurut sampeyan gimana enaknya?” tanya Kang Bejo

Sebenarnya saya pribadi lebih setuju dengan rencana awal pemerintah di awal bulan tahun dulu untuk membatasi penggunaan premium hanya untuk kendaraan umum, motor maupun untuk nelayan saja kang, sedangkan mobil-mobil pribadi diharuskan membeli BBM non subsidi, Karena menurut saya kebijakan itu akan lebih adil, lebih tepat sasaran dan lebih memihak kepada wong cilik” jawab saya

“Tapi gini mas, daripada pemerintah naikin BBM seharusnya pemerintah bisa mengoptimalkan cara-cara lain misalnya melakukan efisiensi anggaran atau lebih serius menangani korupsi, nyatanya banyak pejabat di negeri ini  yang mengambil uang rakyat, kalau pemerintah bisa serius kan jadinya ndak perlu naikin BBM” kritik kang Bejo

“Saya setuju sekali pentingnya pemerintah membuktikan komitmennya untuk memberantas korupsi yang telah menyebabkan pemborosan anggaran negara itu kang, namun kebijakan pengurangan subsidi BBM juga ndak kalah penting, jika subsidi BBM ini telah tepat sasaran dan dapat dilakukan dilakukan bersama-sama dengan komitmen untuk mengurangi pemborosan APBN yang sampeyan sebutin itu, tentunya hal itu akan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan rakyat” jelas saya

Ndak dapat di pungkiri bahwa rencana pemerintah untuk menaikkan BBM sarat dengan kepentingan politik baik dari partai pemerintah maupun partai oposisi. Pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tentu saja sangat menguntungkan partai pemerintah. Partai oposisi tentu saja menganggap pemberian kompensasi mempunyai agenda terselubung adan tentu saja mereka ndak mau kejadian pemberian BLT tahun 2008 silam terulang kembali. Bagi masyarakat  awam yang menerima bantuan itu menganggap ini pemberian pak SBY sebagai presiden sehingga makin memuluskan SBY terpilih kembali menjadi presiden untuk kedua kalinya.

Setiap kebijakan yang diambil pemerintah tentunya akan diiringi pro dan kontra dari masyarakat, namun hendaknya hal ini dilihat dari perspektif yang benar, yaitu dari perspektif ekonomi dan keuangan negara, jangan pernah dicampuri dengan urusan politik yang mengaku ngaku atas nama rakyat, padahal semua itu hanya kedok untuk kepentingan kekuasaan segelintir orang. Hal itu diperparah dengan pemberitaan media yang cenderung tendesius dan provokatif, sampeyan jangan lupa bahwa mereka para pemilik media itu juga merupakan pimpinan partai politik dan tentu saja mempunyai kepentingan untuk bersaing dalam pemilihan presiden 2014 nanti. (sampeyan bisa baca ulasan tentang media di tulisan saya sebelumnya disini)

“Kalo menurut sampeyan kira-kira solusi apa mas yang bisa dilakukan?” tanya Kang Bejo

Logikanya ada dua cara untuk mengatasi ketidakseimbangan APBN ini, yaitu dengan menambah penerimaan negara atau mengurangi pengeluaran. Untuk menambah penerimaan Negara dari sektor migas pemerintah bisa melakukan eksplorasi kilang minyak baru atau dengan melakukan negosiasi ulang terhadap kontrak-kontrak yang dilakukan dengan para kontraktor kontrak kerja sama, hal ini penting dilakukan agar presentase pembagian hasil minyak 60:40 itu bisa dirubah, lebih lebih jika pemerintah mau serius berinvestasi untuk melakukan pengembangan teknologi pengeboran minyak sehingga nantinya ndak ada lagi sistem bagi hasil dan 100% minyak produksi kita menjadi milik kita seluruhnya, pada akhirnya kita bisa mengurangi jumlah minyak yang harus kita impor.

Dari sisi pengeluaran, selain melakukan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi, seperti apa yang dikatakan Kang Bejo tadi pemerintah harus menggunakan anggaran secara tepat dan efisien, salah satunya mungkin dengan mengeluarkan aturan untuk memperketat pemberian ijin bagi setiap pejabat yang akan bepergian ke luar negeri. Selain efisiensi, pemerintah juga bisa mengurangi ketergantungan sumber energi dari minyak dengan lebih memanfaatkan secara maksimal sumber energi alternatif seperti batu bara atau gas ataupun sumber energi alternatif lainnya.

“Eh mas, duit ratusan triliyun yang dipake oleh pemerintah untuk membayar subsidi itu dari mana asalnya ya mas ?” Tanya Kang Bejo

“Ya tentu saja sebagian besarnya sumbernya dari penerimaan uang pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat lah Kang’ jawab saya

“Berarti saya udah untung dong mas?” kata Kang Bejo

“Untung gimana maksudnya?” Tanya saya penasaran

Tadi kata sampeyan dalam setahun itu jumlah subsidi untuk satu motor itu kira-kira Rp. 1,4 juta jika rata-rata sehari menghabiskan 1 liter, sedangkan untuk satu mobil sebesar Rp. 7 jt kalo rata-rata menghabiskan bensin 5 liter” jawab kang Bejo

“Iya, terus maksud sampeyan untung itu darimana? Tanya saya penasaran

“Lah saya itu punya satu motor dan sehari itu lebih dari 1 liter abisnya, setelah saya itung-itung sepertinya pajak yang saya bayar kepada pemerintah pusat selama setahun ndak nyampe jutaan gitu mas. “ jawab Kang Bejo

“Hehehe itu baru subsidi BBM aja loh kang, belum termasuk subsidi listrik, subsidi gas maupun manfaat lain yang telah sampeyan terima dari negara, kalo di jumlah seluruhnya nilainya  pasti lebih besar lagi kang” balas saya

“Iya ya, jadi sebenarnya ndak pantes juga ya mas kalo saya terlalu banyak menuntut pada pemerintah, wong nyatanya pemerintah memberikan lebih dari apa yang telah saya berikan” Kata Kang Bejo

Hahaha...nyadar juga sampeyan kang :D

Don’t ask what your country can do for you, but ask what you can do for your country”  - John F Kennedy

37 comments:

  1. # Ikut manggut-manggut seperti Kang Bejo sambil nyruput kopi.

    Detail banget, mulai dari APBN-P sampai itung-itungan harga BBM kemudian ke korupsi dan BLT yg tidak tepat sasaran.

    DAn saya juga setuju dengan dengan rencana awal pemerintah untuk membatasi penggunaan premium hanya untuk kendaraan umum, motor maupun untuk nelayan saja kang, sedangkan mobil-mobil pribadi diharuskan membeli BBM non subsidi.

    ReplyDelete
  2. Saya coba memposisikan diri sebagai Kang Bejo, thanks Mas! Btw, kita sepaham soal Kontrak Bagi Hasil yang sepertinya merugikan kita karena adanya biaya pemulihan dan persentase pembagiannya diambil dari hasil netto produksi. Seandainya pemerintah berani mengambil langkah dengan menasionalisasi sumber minyak nusantara mungkin gonjang ganjing ini tidak perlu terjadi karena itu bs membuat posisi kita kembali sebagai pengekspor bukan lagi sebagai pengimpor, namun untuk kearah sana taruhannya adalah berbagai kepentingan dengan negara lain yang kuat korporatokrasinya. Semangat Mas! :)

    ReplyDelete
  3. Really good article! Sangat informatif dan pemaparannya mudah dicerna. Salut deh..
    Izin untuk dijadikan referensi untuk artikel kamups soal BBM ;)

    ReplyDelete
  4. sepertinya BBM tidak akan pernanh ada habisnya jika di bahas sobat...

    ReplyDelete
  5. jadi yang harusnya make BBM subsidi,itu kendaraan transportasi umum yah? batasannya nggak jelas lho siapa2 aja yang boleh belinya. hehehehe

    ReplyDelete
  6. wah ada postingan baru ternyata.. 'n selalu bikin ternganga.. kok sampeyan bs nulis sedetil itu toh.. ckckck.. Tp aku seneng bacanya, jd tambah wawasan.. Lebih enak baca disini drpd baca di koran2.. hehehe..

    ReplyDelete
  7. Aku jadi miris mas, tahu bahwa indonesia itu mempunyai ladang minyak tapi nggak bisa mencukupi kebutuhan rakyat sendiri. Bahkan dalam mengolahnyapun kerja sama dengan Kontraktor negara lain dan bagi hasil pula. Merugikan tidak sih menurutmu mas?
    Oh iya, kira-kira setelah disahkannya pasal baru itu, bisa meminimalisir demo kenaikan BBM nggak ya, kalau nanti sewaktu-waktu harga minyak dunia naik kan otomatis BBM juga naik??

    ReplyDelete
  8. Mas Seagattee..
    selalu ditunggu tulisan-tulisannya...

    ga ada yg salah sm kebijakan kenaikan harga BBM,
    asal sesuai prosedur yg berlaku...

    Pemerintah dan masyarakat adalah dua elemen yang saling terkait. jadi kalo mau melakukan perubahan harus bersama-sama.

    Selaluu, nice posting mas :D

    ReplyDelete
  9. duh jadi bingung sendiri bacanya, ga ngerti huehehehe. nanti juga ngerti sendiri. *peace*

    salam kenal. :)

    ReplyDelete
  10. Hadeeeeh..akhirnya baru bisa komen, harus bener2 nyimak dan konsen bacanya mas hehehe...

    Negara berarti harus bayar double ya utk BBM ini, satu untuk impor minyak, satu lagi untuk subsidi. Ckckckck....

    Lebih bermanfaat klo mas masukin artikel ini di www.kompasiana.com. Buat account dan publish, pasti lebih banyak orang lain akan mengerti ^_^
    Dan aku yakin, ini bisa jadi headline ^^V

    ReplyDelete
  11. @Mbak Ririe : Terima kasih mbak, semoga tulisan ini memperkaya pengetahuan kita tentang bagaimana kondisi sebenarnya yang saat ini tengah di hadapi pemerintah tentang pro kontra kenaikan harga BBM..makasih udah mampir mbak

    ReplyDelete
  12. @Erikson : Saya acungin dua jempol kalau pemerintah kita berani menasionalisasi sumber minyak seperti yang dilakukan oleh Kuba dan Venezuela, tapi tentu saja itu sangat susah diwujudkan karena selain harus membayar cost recovery yang tinggi, pihak-pihak asing yang berkepentingan dengan minyak indonesia juga pasti ndak akan setuju..hilang dong penghasilan mereka dari minyak Indonesia.:)

    ReplyDelete
  13. @Tanaya : waduh sepertinya belum pantes deh kalau dijadiin referensi, tapi kalau minta ijin ya dengan senang hati saya mengijinkannya :)

    ReplyDelete
  14. @Mas Asis : Yah namanya juga bukan bener-bener pengamat ekonomi mas, sekedar ingin berbagi opini saja dari sudut pandang masyarakat awam seperti saya ini :)

    ReplyDelete
  15. @Nuel : makanya itu pemerintah harus tegas untuk menentukan golongan mana yang berhak menikmati BBM bersubsidi, jangan salah sasaran seperti sekarang ini

    ReplyDelete
  16. @Mbak Cova : hahaha kalau disini bahasanya level buruh mbak, jadi ndak terlalu tinggi bahasanya =))

    ReplyDelete
  17. @Wury : Rugi sih nggak, daripada kita punya minyak tapi ga bisa mengambilnya, makanya kita pake sistem bagi hasil dengan orang asing, kita punya minyak dan mereka punya teknologinya..tapi sangat lebih baik jika kita bisa mengambil dan mengolahnya sendiri tanpa campur tangan asing

    Menurutku sih tetap aja ada demo bagi mereka yang ndak setuju, tapi spertinya pemerintah akan tetap menaikkan BBM kalau sudah memenuhi persyaratan seperti apa yang tertuang dalam pasal 7 ayat 6 huruf A itu.

    ReplyDelete
  18. @Anis : Masalahnya banyak dari mereka ndak tau seperti apa kondisi sebenarnya negeri kita ini dan apa yang melatarbelakangi pemerintah mengeluarkan kebijakan ini, kalau masyarakat tahu tentu saja mereka bisa memaklumi.

    Makasih ya udah mampir, jadi GR nih kalo ada yang nunggu-nunggu tulisannya, doakan saja bisa menulis yang bermanfaat bagi pembaca :)

    ReplyDelete
  19. @Audrey : ya ntar juga ngerti sendiri kalau udah gede hehehe salama kenal juga ya.makasih udah mampir :)

    ReplyDelete
  20. @Mbak Mayya : wah menurutku sih belum pantes kalo di muat disana mbak, tapi makasih atas infonya..akan saya tampung usulnya hehe

    ReplyDelete
  21. wahhh, gitu yah..
    kok gak jelas gini kebijakannya,,,
    tadi barusan saya nonton di TV kalo mobil 1500cc keatas gak boleh pake premium harus pertamax

    ReplyDelete
  22. hmmm....
    yg perlu adalah subsidi transportasi umum bukan bbm nya...
    ;)

    namun harus perbaiki sistem transportasinya...

    ReplyDelete
  23. Pokoknya kalau gue bilang say no to kenaikan BBM, dah.. Hehe

    ReplyDelete
  24. hmmm. BBM tetap akan naik, tinggal menuggu waktunya saja...

    ReplyDelete
  25. hmmm. BBM tetap akan naik, tinggal menuggu waktunya saja...

    ReplyDelete
  26. ga peduli atas kepentingan siapa bbm juga bakalan naik,,, lagian semua pd ngomongin kepentingan rakyat,, padahal ga tuh,,!!! rakyat yg g tau apa2 jd kambing hitam y kang bejo hehe

    ReplyDelete
  27. Gileeee. lengkap amat mas :)
    kayaknya perlu observasi yang lebih mendalam lagi nih #Plak

    indonesia, bagaimana kedepannya? ah tanda tanya.

    ReplyDelete
  28. ikut menyimak dan belajar di sini sob

    ReplyDelete
  29. @Anak Gila Online : Kebijakan pembatasan BBM terhadap mobil 1500cc keatas yang ndak boleh pake premium emang kan belum benar-benar diberlakukan..san itu menurutku sangat susah pengawasannya, makanya lebih baik semua mobil pribadi harus pake BBM non subsidi :)

    ReplyDelete
  30. @Master Software: wah kalo udah kena kata pokoknya dah pasti ribet deh, ndak bakal mau mikir lagi hehe boleh berpendapat asal ada argumen dan alasan-alasannya..kalo cuman pokoknya ya udah selesai, ndak ada yang bisa dibahas

    ReplyDelete
  31. @Tia : Yup bener, kita tunggu saja deh tanggal mainnya :)

    ReplyDelete
  32. @Sri Handayani : Makanya kita harus kritis, jangan sampai jadi mainan orang-orang yang ngaku "pinter" itu =))

    ReplyDelete
  33. @Uchank : Makasih udah mampir ya, semoga bisa memberikan sedikit pencerahan :)

    ReplyDelete
  34. Indonesia sedang berkecamuk mengenai kenaikan harga BBM,...
    hhaha... emg ga' ada hbisny yah perkara di negeri Qta ini [-(

    trimakasih mas buat kunjunganny di blog acak-acakan sya! sya follow di 64 :7 smg brkenan untuk memfollback :D

    ReplyDelete
  35. ckckcckk.. ini toh yg katanya kg bejo nyariin sya. :)

    sumpeh mas, ngos2an bacanya. tp nemu pencerahanlah. oyew, mas. coba googling lomba blog voaindonesia, klo liat cara riset sebelum mostingnya yg mantab bener sepertinya kans menangnya gede tuh. hadiahnya dak nanggung2 pula, ipad boo. klo mng kan namaq bisa disebut2. hahhahha #setan kapitalis is in the house

    ReplyDelete
  36. Kunjungan sore mas
    maaf baru berkunjung
    saya suka sekali cara mas posting di blog
    kereeen
    Setuju mas, kalau uang 300 ribu buat orang yang benar- benar gak mampu itu sangat berarti
    Tapi ada juga mas uang BLT itu malah buat beli perhiasan bukan untuk beli kebutuhan pokok mereka atau modal usaha
    Heran sama mereka

    ReplyDelete
  37. wah2...so detail...bagaimana ya kalo anggaran buat DPR dipangkas saja agar nilai subsidi awal tetap jalan...jadi miris kalo ngliat trend kegiatan wakil rakyat kita...fasilitas yang serba luxury dan cap pemegang jabatan ini terlihat elit ... namun masih lengket dalam jas2 dan dasi2 elite mereka stempel korupsi...huffft...indonesia kapan akan bersih... kasihan negeri ini ...

    ReplyDelete