Beberapa hari terakhir ini media
di tanah air kembali ramai memperbincangkan rencana pemerintah untuk menaikkan
harga BBM bersubsidi, rencana kenaikan ini sebenarnya pernah juga diajukan sebelumnya
pada bulan April tahun 2012 lalu sebagai respon atas melonjaknya harga minyak
di pasaran internasional, namun karena saat itu harga minyak internasional kembali
turun maka rencana kenaikan BBM itu pun akhirnya batal di lakukan. Untuk kenaikan kali ini awalnya pemerintah hanya akan menaikkan harga
BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi dan mobil plat hitam lainnya, premium yang semula harganya Rp. 4.500 per liter akan dinaikkan menjadi Rp. 6.500
per liter, sedangkan harga bensin premium bagi sepeda motor dan kendaraan umum masih tetap Rp. 4.500 per liternya, namun nyatanya rencana kenaikan ini kembali batal juga meskipun Pertamina menyatakan telah menyiapkan dua jenis SPBU yang berbeda untuk mendukung kebijakan premium dua harga ini.
Dengan batalnya rencana ini, sepertinya pemerintah kembali kepada rencana kenaikan tahun lalu yaitu menaikkan harga BBM bersubsidi untuk semua lapisan masyarakat, namun khusus bagi masyarakat miskin akan mendapatkan kompensasi berupa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan harapan bisa mengurangi dampak kenaikan harga barang yang akan mereka rasakan. Seperti lazimnya sebuah kebijakan, tentu saja akan ada pro dan kontra yang mengiringinya, meskipun ada sebagian masyarakat
yang mendukung, namun ndak sedikit pula yang menentang rencana kenaikan ini,
mereka menganggap kenaikan BBM akan menyebabkan naiknya harga kebutuhan pokok
dan akan semakin membuat masyarakat miskin menderita, selain itu keuangan
negara juga dirasa masih mampu menanggung beban subsidi sehingga pemerintah
ndak perlu menaikkan harga BBM.