Pajak, sebuah kata yang tentunya sudah ndak asing lagi di telinga sampeyan. Terlebih saat ini masyarakat kembali di ramaikan dengan skandal pajak jilid II yang konon katanya nilainya lebih besar daripada kasus Gayus Tambunan dulu. Kasus itu sendiri bermula dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas rekening puluhan milyar yang dimiliki oleh salah seorang mantan PNS Ditjen Pajak. Tentu saja jumlah rekening sebesar itu dianggap ndak wajar dan ndak sesuai dengan profilnya yang berstatus sebagai seorang PNS. Namun beberapa hari kemudian petinggi kejaksaan kembali meralat pernyataannya, mereka menyatakan bahwa penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka bukan didasarkan atas laporan PPATK, melainkan dari laporan masyarakat (berita selengkapnya bisa sampeyan baca disini)
Penasaran dengan kasus itu, saya mencoba untuk mencari informasi dengan mengunjungi salah satu situs portal berita paling update di internet untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, ndak lupa saya juga membaca komentar-komentar para pembaca atas kasus ini. Meskipun ada beberapa komentar yang menganggap itu hanya perbuatan oknum, namun ndak sedikit pula komentar-komentar miring yang menganggap bahwa institusi pajak bersama orang-orang didalamnya adalah institusi yang korup dan sarat akan penyelewengan uang pajak.