Wednesday, June 13, 2012

The Whistleblower

Beberapa waktu yang lalu sampeyan tentunya telah mendengar berita tentang salah satu oknum petugas pajak yang harus kembali berurusan dengan para penegak hukum di negeri ini. Jika Gayus Tambunan, Dhana Widyatmika dan Ajib Hamdani harus berurusan dengan polisi dan kejaksaan pada kasus-kasus pajak sebelumnya, maka kali ini giliran Tommy Hindratno, seorang Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Selatan, yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tertangkap basah menerima sejumlah uang suap dari seorang pengusaha di sebuah rumah makan di daerah Tebet, Jakarta Selatan.

Berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya, kasus yang menimpa TH kali ini sepertinya relatif cepat “menguap” bila dibandingkan dengan kasus yang menimpa GT maupun DW dulu,  sepertinya media lebih tertarik untuk memberitakan kasus korupsi proyek Hambalang yang melibatkan para elit politik partai penguasa di negeri ini daripada kasus ini, padahal Dirjen Pajak beserta jajarannya sendiri sebenarnya menginginkan agar media terus menerus memberitakan berita penangkapan TH ini agar masyarakat tahu bahwa Ditjen Pajak terus berbenah dan mereformasi diri.