Sebagai makhluk ciptaan Tuhan,
manusia memiliki hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia sejak mereka
dilahirkan, hak dasar itu seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk
memilih agama, hak untuk menyatakan pendapat, hak untuk mendapatkan penghidupan
yang layak, serta hak-hak dasar lain yang dimiliki manusia sesuai dengan
kodratnya, hak-hak dasar ini biasa kita kenal dengan sebutan “Hak Asasi Manusia
“atau biasa disingkat dengan sebutan HAM. Setiap orang di dunia ini, tanpa
terkecuali, wajib menghormati hak asasi orang lain itu tanpa membedakan status
sosial, golongan, keturunan, jabatan dan lain sebagainya.
Ngomongin tentang HAM, saya jadi
teringat dengan berita yang saya baca di salah satu media online beberapa waktu
yang lalu, berita tentang dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta, Jokowi, oleh
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan rencana Pemprov
DKI untuk merevitaliasi Waduk Pluit di Jakarta. Berbekal pengaduan masyarakat,
Komnas HAM menyatakan ada indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemprov
DKI dalam proses pembangunan ini, apapun alasannya, seharusnya pembangunan itu
harus mensejahterakan rakyat, bukan malah merampas hak warga untuk mendapat
penghidupan yang layak seperti itu. Selain itu, Komnas HAM juga menganggap ada intimidasi
dari aparat pemprov DKI yang membuat warga berada dalam situasi yang ndak nyaman
dan hidup dalam ketakutan.(berita selengkapnya bisa sampeyan baca disini)