Pajak, sebuah kata
yang tentunya
ndak asing dan sangat akrab dengan keseharian kita. Hampir
setiap hari kita bersinggungan dan berurusan dengan pajak, saat kita berbelanja
atau membeli barang, kita akan
dikenakan pajak, saat
kita menerima gaji dari perusahaan tempat kita bekerja, penghasilan kita juga akan
dipotong pajak, bahkan saat kita membangun rumah sendiri pun, kita juga diharuskan untuk membayar pajak. Oleh karena itulah ndak heran jika kita pernah
mendengar ungkapan “Tak ada yang pasti dalam kehidupan ini kecuali mati dan
pajak”. 

Sebagai sumber
utama pendapatan negara, pajak memegang
peranan yang sangat penting bagi kehidupan bernegara, dengan uang
pajak pemerintah bisa menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan program pembangunan, dengan uang
pajak pula pemerintah bisa memberikan pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan maupun pelayanan publik
lainnya kepada masyarakat,
mengingat betapa pentingnya uang pajak itulah, maka dibutuhkan partisipasi aktif dari segenap masyarakat
untuk membangun
negeri ini dengan wujud terus membayar pajak.
Meskipun penerimaan pajak terus meningkat dari tahun
ke tahun, namun sepertinya ndak sedikit dari masyarakat yang menganggap bahwa uang pajak yang telah mereka bayar itu belum sepenuhnya digunakan untuk kesejahteraan
rakyat, maka tidaklah mengeherankan jika kita pernah mendengar komentar masyarakat tentang
uang pajak, seperti misalnya “Saya
telah bertahun-tahun bayar pajak, tapi saya ndak pernah dapat apa-apa tuh”.
Jika
kita bisa memahami definisi pajak secara utuh, maka tentu saja kita bisa memahami kenapa sampai muncul
komentar seperti itu. Pengertian
pajak menurut Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh
orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan
tidak
mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Frase “tidak mendapat imbalan secara
langsung” menunjukkan bahwa uang pajak yang telah dibayar memang ndak akan
serta merta dapat dinikmati secara langsung saat itu juga setelah kita
membayarnya. Bayar pajak ke negara jangan disamakan dengan bayar uang ke kasir saat kita melakukan transaksi jual beli. Jika kita membeli sebuah
produk, maka kita
langsung
bisa merasakan manfaat atas produk yang telah kita beli itu pada saat itu juga. Namun lain halnya dengan membayar pajak, meskipun secara langsung
kita ndak mendapatkan imbalan apapun, namun sebenarnya manfaat itu bisa kita nikmati secara ndak langsung dalam
kehidupan sehari-hari, misalnya manfaat atas pembangunan jalan,
jembatan, pemberian subsidi, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan maupun
pembangunan sarana dan prasarana lain yang diberikan negara kepada rakyatnya.
Manfaat uang pajak memang ndak bisa dirasakan
dalam konteks individual saja, namun manfaat uang pajak ini hanya bisa dinikmati
secara kolektif. Sebuah contoh sederhana, jika masyarakat yang membayar pajak bisa
merasakan manfaat atas pembangunan sebuah jembatan, maka masyarakat yang ndak
membayar pajak pun bisa merasakan manfaat yang sama atas dibangunnya jembatan
itu.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa seluruh
rincian penerimaan dan pengeluaran/belanja negara selama satu tahun termuat
dalam Anggaran dan Penerimaan Belanja Negara (APBN). Jika penerimaan perpajakan
merupakan sumber utama penerimaan negara dalam APBN, maka salah satu pos yang
paling besar dalam pengeluaran negara adalah pos untuk subsidi energi dengan
anggaran mencapai mencapai Rp. 225 Triliun, hampir mencapai 25% dari total keseluruhan pengeluaran
yang ada di APBN. Adapun perincian subsidi energi sebesar Rp. 225 Triliun itu antara lain untuk subsidi BBM Rp. 137 Triliun,
subsidi listrik Rp. 65 Triliun dan cadangan risiko fiskal energi sebesar Rp. 23 Triliun (sumber data dari sini dan sini)
Kenapa subsidi BBM bisa mengambil porsi
terbesar dalam APBN?
Untuk menjawab pertanyaan ini, maka kita
perlu membandingkan seberapa besar permintaan konsumsi dalam negeri dengan kemampuan
produksi minyak dalam negeri kita, kenyataan yang terjadi adalah kebutuhan konsumsi
minyak dalam negeri kita jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan kemampuan
produksi minyak dalam negeri. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri itulah, maka mau ndak mau
pemerintah harus mengimpor sebagian besar minyak dari pasar internasional. Semakin
tinggi harga minyak internasional maka semakin tinggi pula biaya yang harus
dikeluarkan untuk membeli minyak di pasaran internasional. Menurut data kementerian ESDM, dengan memperhitungkan semua komponen biaya yang ada
dalam mengolah BBM, maka perhitungan
harga keekonomian per liter Bahan Bakar Minyak (BBM) mencapai Rp 8.400 per
liter
(sumber data dari sini).
Artinya harga BBM yang dijual kepada
masyarakat per liternya seharusnya Rp. 8.400 per liternya, namun kenyataannya
berapapun harga minyak dunia, pemerintah melalui Pertamina, tetap menjual kepada masyarakat sebesar Rp.
4.500 per liternya, dan selisih harga sebesar Rp. 3.900 per liter itu lah yang
harus disubsidi oleh pemerintah.
Mari sedikit berhitung, jika kita anggap
setiap motor rata-rata menghabiskan 1 liter premium setiap hari dan pemerintah
memberikan subsidi sebesar Rp. 3.900 setiap liternya, maka kita bisa menghitung
subsidi yang diberikan oleh Pemerintah kepada satu motor setiap tahunnya
sebesar Rp. 1.423.500 (angka ini diperoleh dari perhitungan Rp. 3900 x 1 liter
x 365 hari). Bagaimana dengan mobil? Jika saya anggap setiap mobil rata-rata
menghabiskan 5 liter premium setiap hari, maka subsidi yang diberikan oleh
Pemerintah kepada satu mobil setiap tahunnya sebesar Rp. 7.117.500 (angka ini
diperoleh dari perhitungan Rp. 3900 x 5 liter x 365 hari).
Dari angka diatas, maka terlihat jelas bahwa sebenarnya
masyarakat secara ndak langsung mendapat manfaat atas penggunaan uang pajak
melalui pemberian subsidi BBM itu. Belum lagi jika kita bicara program
pemerintah lain seperti subsidi listrik, subsidi gas, dana Biaya Operasional
Sekolah (BOS), pemberian dana kesehatan melalui Jamkesmas, maupun pembangunan
sarana dan prasarana lainnya yang diberikan negara kepada rakyatnya. Oleh
karena itu sudah sepantasnya kita bertanya kepada diri kita sendiri, sebandingkah
pajak yang telah kita bayar dengan semua “kenikmatan” yang telah kita terima dari
negara itu?
Membayar pajak merupakan wujud partisipasi
masyarakat untuk menjaga tetap tegaknya negara yang kita cintai ini, jika masyarakat
telah enggan membayar pajak, maka ndak menutup kemungkinan jika nantinya
Indonesia hanya akan tinggal nama saja. Seperti apa yang pernah dikatakan oleh presiden Amerika, John F Kennedy,
dalam pidatonya di depan rakyat Amerika “Don’t
ask what your country can do for you, but ask what you can do for your country”. Seandainya
sampeyan saya tanya apa yang bisa anda berikan untuk negeri tercinta ini? Tentu
saja membayar pajak adalah jawabannya.
NB : Tulisan
ini merupakan salah satu dari 309 artikel yang diikutsertakan dalam lomba menulis artikel perpajakan 2012 yang
diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan berhasil menjadi juara tanpa harapan
.

Mungkin memang yang masyarakat perlu tahu adalah transparansi nya mas.
225342947911086027">ReplyDeleteKalau BBM saya setuju kalau subsidi BBM sebAiknya targeted biar yang kaya gak terus terusan jadi beneficiaree
Kalo tanggung jawab transparasi penggunaan uang pajak tentu saja itu ada di masing-masing kementerian dan lembaga negara mas, karena anggaran itu kan udah di didistribusikan sesuai keperluan masing-masing, namun sayangnya memang ndak semua instansi dan lembaga negara mau membuka secara transparan atas penggunaan uang pajak itu. tapi kalo ICW biasanya bisa dapet aja tuh datanya
DeleteSaya pengunjung baru nih. Baru saja membuat blog yang berumur baru sekitar 1 jam yang lalu. Masih kosong belum ada apa apanya.
ReplyDeleteBlog saya rencananya berisi tentang Pelatihan dan Coaching Pembuatan Es Krim. Mendidik calon pengusaha es krim yang baru sehingga bisa mandiri. Halah malah jadi promosi ya. Salam kenal aja ya. Saya tau alamat ini dari Blognya Kang Asep Haryono
Salam Rudy Sebastian
Duta Bandara Blok E6/25
Wah selamat ya atas blog barunya, kalo buat sih gampang mas, tapi yang penting mas bisa tetap konsisten merawat dan mengupdate tulisan di dalamnya agar para calon pengusaha es krin bisa terbantu saat membaca tulisan mas
Deletewaaah ini ya artikelnya.. jd juara yaaa... wow keren deh.. selamat yaaaa... trus kpn nraktir aku? hihihi
ReplyDeleteEmang masih kurang gede ya tulisan "Juara tanpa harapan" di atas?
Deletesuka postnya, sayang ga juara.. keep writing honestly n objectively!
ReplyDeleteKemarin emang niat awalnya hanya ingin sekedar meramaikan saja, kalau untuk menang mungkin susah karena banyak yang ikut dan yang pasti tulisan yang lain lebih bagus hehehe

DeleteMakasih ya Nay
semoga menang ya cak

ReplyDeletejangan lupa traktirannya
ealah, tak kirain ini buat lomba.
Deleteeh ternyata udah juara toh?
maap nggak mbaca yang bawahnya
Tapi mbacanya yang bawah kurang lengkep juga mas hahaha
Deletesaya bayar pajak penghasilan kadang males mas,soalnya pajak yang saya bayar setiap bulan'a kan dipakai buat gaji PNS utama'a & pertama'a.Dan PNS Indonesia tau sendiri,kerja males2 & tukang cari kerja sampingan jd mending buat amal di masjid jauh lebih berguna & bermanfaat
ReplyDeleteUntuk bayar gaji PNS itu hanya salah satu pos aja mas, masih banyak pengeluaran lain yang juga bersumber dari uang pajak, nyatanya kan ndak semua PNS seperti itu mas, tentu saja hanya oknum saja, tapi sayangnya oknum PNS nya udah kebanyakan
DeleteProf.Dr.Syarif Ibrahim Alqadrie, Guru besar FISIP Universitas Tanjungpura Pontianak pernah menyebutkan bahwa orang Amerika Serikat akan tersinggung jika tidak dimintai bayar pajak. "Emangnya saya ini keluarga kelas Kambing tidak mampu membayar pajak" kata beliau
ReplyDeleteKira-kira kapan orang Indonesia bisa seperti itu ya mas?apa hanya angan-angan dan fantasi belaka?
Deletedan saya juga ingin bikin npwp..
ReplyDeleteAYo buruan bikin NPWP nya, demi negara loh
DeleteSaya sudah punya NPWP, bayr pajak kewajiban warga negara yang mampu, semangat terus walau dapat juara tanpa harapan !!!
ReplyDeleteHehe sebenarnya kemarin iseng aja buat ngeramein mas, dari awal juga sebenarnya dah tau kalo peluang menangnya kecil, maklum masih amatiran hehe
DeleteSaya belum boleh bikin NPWP
ReplyDeleteMandi dulu sono gih, kali aja udah boleh nanti
DeleteMantap
ReplyDeleteMakasih udah nyasar kesini
Deleteyuk bayar pajak!! *sodorin NPWP*

ReplyDeletesalam kenal
salam kenal,
ReplyDeletekutunggu kunjungan baliknya