Jika sampeyan seorang muslim,
tentu ndak asing lagi dengan istilah rukun islam, sebuah istilah yang
menggambarkan rangkaian ibadah dasar dalam islam dan juga sekaligus sebagai
tolak ukur kualitas keislaman seseorang. Jika islam diibaratkan sebagai sebuah bangunan,
maka rukun islam merupakan tiang-tiang penyangga utama bangunan itu, semakin
kuat tiang maka akan semakin kuat pula bangunan yang berdiri diatasnya, begitu
juga sebaliknya, semakin lemah tiang penyangganya maka semakin lemah pula
kekuatan bangunannya. Adapun ibadah yang menjadi tiang-tiang penyangga utama dalam
islam itu adalah syahadat, sholat, zakat, puasa ramadhan dan Haji. Jika
syahadat, sholat, zakat dan puasa itu hukumnya wajib, maka haji sedikit berbeda,
haji itu hukumnya fardhu ‘ain, yaitu hukumnya
wajib tapi hanya bagi yang mampu, baik itu mampu secara fisik, mampu secara materi
maupun mampu secara keilmuan.
Menurut makna bahasa, Haji
berarti menyengaja atau mengunjungi, sedangkan dalam terminologi islam, Haji itu
berarti berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan beberapa amalan-amalan
seperti wukuf, tawaf, sa’i serta amalan lainnya pada masa tertentu untuk
mendapatkan pahala dan ampunan dari Allah SWT. Keseluruhan rangkaian pelaksanaan
ibadah haji itu dilakukan di Arab Saudi, sehingga siapapun yang berangkat
kesana tentulah orang yang mampu dan memiliki bekal materi yang cukup, namun nyatanya
ada juga orang-orang yang sebenarnya telah mampu tapi mereka masih belum
berkeinginan juga untuk melaksanakan ibadah haji ini. Makanya ndak heran jika
sering kita dengar istilah bahwa “Haji adalah Panggilan Allah”, artinya hanya
orang-orang yang hatinya terpanggil dan menjadi pilihan Allah saja yang bisa
melaksanakannya.