Tuesday, December 24, 2013

Haji : Panggilan Allah (?)



Jika sampeyan seorang muslim, tentu ndak asing lagi dengan istilah rukun islam, sebuah istilah yang menggambarkan rangkaian ibadah dasar dalam islam dan juga sekaligus sebagai tolak ukur kualitas keislaman seseorang. Jika islam diibaratkan sebagai sebuah bangunan, maka rukun islam merupakan tiang-tiang penyangga utama bangunan itu, semakin kuat tiang maka akan semakin kuat pula bangunan yang berdiri diatasnya, begitu juga sebaliknya, semakin lemah tiang penyangganya maka semakin lemah pula kekuatan bangunannya. Adapun ibadah yang menjadi tiang-tiang penyangga utama dalam islam itu adalah syahadat, sholat, zakat, puasa ramadhan dan Haji. Jika syahadat, sholat, zakat dan puasa itu hukumnya wajib, maka haji sedikit berbeda, haji itu hukumnya fardhu ‘ain, yaitu hukumnya wajib tapi hanya bagi yang mampu, baik itu mampu secara fisik, mampu secara materi maupun mampu secara keilmuan.

Menurut makna bahasa, Haji berarti menyengaja atau mengunjungi, sedangkan dalam terminologi islam, Haji itu berarti berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan beberapa amalan-amalan seperti wukuf, tawaf, sa’i serta amalan lainnya pada masa tertentu untuk mendapatkan pahala dan ampunan dari Allah SWT. Keseluruhan rangkaian pelaksanaan ibadah haji itu dilakukan di Arab Saudi, sehingga siapapun yang berangkat kesana tentulah orang yang mampu dan memiliki bekal materi yang cukup, namun nyatanya ada juga orang-orang yang sebenarnya telah mampu tapi mereka masih belum berkeinginan juga untuk melaksanakan ibadah haji ini. Makanya ndak heran jika sering kita dengar istilah bahwa “Haji adalah Panggilan Allah”, artinya hanya orang-orang yang hatinya terpanggil dan menjadi pilihan Allah saja yang bisa melaksanakannya.