Jika kita berbicara tentang
pajak, maka tentunya akan terkait dengan perannya yang dominan dalam
pengelolaan sebuah negara. Kenapa? karena pajak merupakan sumber
pendapatan utama untuk membiayai semua pengeluaran negara, baik itu untuk belanja rutin maupun
belanja pembangunan. Meskipun ada beberapa negara yang menjadikan minyak atau
hasil bumi lainnya sebagai sumber pendapatan utama, namun mayoritas
negara-negara modern seperti sekarang ini tetap menjadikan pajak sebagai sumber
utama pendapatan mereka, termasuk juga Indonesia.
Seiring dengan perkembangan jaman
dan meningkatnya kebutuhan nasional, maka target penerimaan pajak yang
ditetapkan pun selalu meningkat dari tahun ke tahun. Ditjen Pajak sebagai salah
satu institusi yang diberikan amanah untuk menghimpun penerimaan negara
diharapkan bisa memenuhi target penerimaan pajak yang telah ditetapkan itu. Terlebih pada situasi
ekonomi global yang belum juga membaik
pada saat ini, harga minyak dunia semakin tinggi, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar yang membuat realisasi
penerimaan pajak masih jauh dari target. Oleh karena itu, Ditjen Pajak
diharapkan untuk lebih kreatif memutar otak untuk menggali potensi penerimaan pajak,
bukan hanya kepada warga negara atau
perusahaan-perusahaan lokal Indonesia saja, namun warga asing dan perusahaan asing
yang bekerja di Indonesia pun
juga perlu mendapat perhatian serupa.