Thursday, May 30, 2013

Salah Kaprah


Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, manusia memiliki hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia sejak mereka dilahirkan, hak dasar itu seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk memilih agama, hak untuk menyatakan pendapat, hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak, serta hak-hak dasar lain yang dimiliki manusia sesuai dengan kodratnya, hak-hak dasar ini biasa kita kenal dengan sebutan “Hak Asasi Manusia “atau biasa disingkat dengan sebutan HAM. Setiap orang di dunia ini, tanpa terkecuali, wajib menghormati hak asasi orang lain itu tanpa membedakan status sosial, golongan, keturunan, jabatan dan lain sebagainya.


Ngomongin tentang HAM, saya jadi teringat dengan berita yang saya baca di salah satu media online beberapa waktu yang lalu, berita tentang dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta, Jokowi, oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan rencana Pemprov DKI untuk merevitaliasi Waduk Pluit di Jakarta. Berbekal pengaduan masyarakat, Komnas HAM menyatakan ada indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemprov DKI dalam proses pembangunan ini, apapun alasannya, seharusnya pembangunan itu harus mensejahterakan rakyat, bukan malah merampas hak warga untuk mendapat penghidupan yang layak seperti itu. Selain itu, Komnas HAM juga menganggap ada intimidasi dari aparat pemprov DKI yang membuat warga berada dalam situasi yang ndak nyaman dan hidup dalam ketakutan.(berita selengkapnya bisa sampeyan baca disini)